Terkait Penebangan Pohon Asam, Pemerintah Daerah Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Des 2022 16:57 WIB

Terkait Penebangan Pohon Asam, Pemerintah Daerah Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi

i

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sumenep, Arif Susanto, Ap. M.Si di ruang kerjanya. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah dituding melangkahi wewenang dan kebijakan, terkait penebangan pohon asam di Jalan Pantura tepatnya di desa beringin Kec. Dasuk Sumenep, akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Sumenep angkat bicara.

Kepada Surabaya pagi, Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto Ap. M.Si mengatakan, jika penebangan pohon asam itu sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

"Sebelum saya berkoordinasi dengan provinsi, saya tidak berani memberikan surat tugas melakukan penebangan, karena memang bukan wewenangnya kabupaten," tegasnya.

Ia menjelaskan pada tanggal 1 November, ada warga yang melapor dan memohon ke kantor DLH Sumenep, bahwa ada 4 pohon asam di desa beringin kec. Dasuk agar ditebang karena kondisinya sudah tua dan kropos.

“Surat pemohon itu dilengkapi dengan keterangan Camat Dasuk, makanya kita ambil langkah cepat, pada tanggal 2 November pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, bersama Pak Camat Dasuk, melakukan survey ke lokasi dan ternyata ada satu pohon asam yang memang sudah tua dan kropos,” ujarnya.

Baru pada tanggal 4 November surat perintah penebangan pohon itu dikeluarkan. 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Secara prosedural kita sudah lakukan komunikasi dengan pihak provinsi, karena memang sifatnya sangat mendesak dan sangat emergency," ungkapnya. 

Sementara terkait tudingan salah ambil kebijakan, ia menjelaskan karena apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat.

"Saya tak memiliki kepentingan apapun, murni saya lakukan karena memang kondisi pohon sudah kropos dan takut tumbang duluan, lalu roboh dan menelan korban, maka pemerintah yang disalahkan," jelasnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Jadi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan provinsi terkait penebangan pohon asam yang menjadi kewenangannya,  terutama di pinggir  jalan yang terlihat sudah tua dan kropos supaya dilakukan peremajaan pohon.

Secara terpisah, Kepala UPT Bina Marga  Nasional PPk 31 wilayah  Sumenep, Roni Firdaus mengaku tidak ada laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab. Sumenep,  soal penebangan pohon yang di jalan Pantura di kab. Sumenep.

"Tidak ada surat pemberitahuan dari Dinas DLH Sumenep, terkait penebangan pohon asam di desa Beringin Kecamatan Dasuk kab. Sumenep, yang sudah jelas ranahnya nasional," pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU