Tolak Kontrak Baru Rp 997 Miliar dari Manchester Merah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Jul 2021 13:41 WIB

Tolak Kontrak Baru Rp 997 Miliar dari Manchester Merah

i

Paul Pogba. SP/ AP

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MU dikabarkan telah menawarkan perpanjangan kontrak dengan nilai fantastis, yakni 50 juta pounds (sekitar Rp 997 miliar). Namun, Pogba enggan memperpanjang masa baktinya bersama 'Manchester Merah'.

Walau punya tawaran yang cukup menarik dari United, Pogba disebut telah menolaknya. Pogba kini mempertimbangkan mencari petualangan baru di luar United. Pogba membuka peluang pindah pada awal musim 2021/2022 ini.

Baca Juga: Akhirnya Bajul Ijo Bisa Menang atas Klub Radja Nainggolan

''Paul Pogba telah menolak kontrak baru senilai 50 juta pounds di Manchester United dan mungkin akan pergi di [bursa transfer] musim panas ini,'' dikutip dari laporan Mirror, Jumat (23/7/2021).

Jika tetap mempertahankan Pogba, maka sang gelandang bakal hengkang dengan status bebas transfer pada akhir musim 2021-2022. Pilihan lainnya, Setan Merah bisa menjual gelandang timnas Prancis itu pada bursa transfer musim panas 2021.

Baca Juga: Saatnya Menang, Rek!

Pogba sempat dikabarkan tidak betah berada di Old Trafford. Hal tersebut muncul dari ucapan Mino Raiola, agen Pogba, pada pertengahan musim 2020/2021 yang lalu. Namun, Pogba tetap bertahan di United.

Di sisi lain, saat ini Pogba juga dikaitkan dengan kepindahan menuju ke PSG. PSG merupakan salah satu tim paling sibuk di bursa transfer musim panas ini. PSG terus menambah amunisinya demi mewujudkan mimpi mereka meraih trofi Liga Champions.

Baca Juga: Garuda Disingkirkan Australia, Meski Gameplay Timnas Sudah Berkembang

Klub berjuluk Les Parisiens ini dikabarkan berusaha mencari dana sekitar £50 juta atau sekitar Rp994 miliar. Dana itu nantinya digunakan untuk merayu MU agar bisa melepas Pogba.

PSG juga sudah menyiapkan rencana cadangan apabila gagal memboyong Pogba dengan membidik Eduardo Camaviga dari Rennes yang juga menjadi buruan The Red Devils. Dsy20

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU