Wakil Rakyat Sidak Bakal Pabrik Peleburan Baja yang Ditolak Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Apr 2021 14:14 WIB

Wakil Rakyat Sidak Bakal Pabrik Peleburan Baja yang Ditolak Warga

i

Suasana sidak para wakil rakyat Gresik di lokasi PT Indo Metal Recycle di Kelurahan Gulomantung, Kebomas pada akhir pekan lalu. SP/M.AIDID

SURABAYA PAGI, Gresik - Ketua DPRD Kabupaten Gresik Much Abdul Qodir melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT Indo Metal Recycle, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Ikut mendampingi Ketua dan Sekretaris Komisi III Asroin Widyana dan Abdullah Hamdi, serta anggota Catur Dadang Raharjo.

Sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan. Pasalnya, warga di sekitar perusahaan menolak keras pendirian pabrik peleburan baja nonbesi oleh PT Indo Metal Recycle.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Sebelumnya warga setempat mendatangi balai kelurahan untuk menyampaikan penolakan. "Kami selaku warga menolak pendirian pabrik baru peleburan baja di dekat pemukiman warga. Karena akan menimbulkan polusi udara kotor, polusi suara yang bising dan kerusakan lingkungan lainnya," kata Akhmad Zainudin Fuad, tokoh warga setempat.

Kendati perwakilan manajemen PT Indo Metal Recycle bersikukuh menyatakan bahwa bakal pabrik yang akan didirikannya bakal tak menimbulkan gangguan lingkungan, namun warga tetap menolaknya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Situasi itulah kemudian para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Qodir melakukan sidak dengan mengajak dinas-dinas terkait.

"Perusahaan belum mengantongi izin apapun, kami sudah mengecek ke Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perijinan. Tahapannya masih pada kegiatan sosialisasi," ungkap anggota Komisi III Catur Dadang Raharjo usai sidak akhir pekan lalu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks saat Sidak Pasar

Oleh karena itu, lanjut Dadang, belum bisa dipastikan apakah rencana pembangunan PT Indo Metal Recycle tersebut akan dilanjutkan atau tidak. "Tunggu kajian dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," pungkasnya. did/adv

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU