Wisata di Madiun yang Terapkan PeduliLindungi Baru 4

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 08 Okt 2021 17:55 WIB

Wisata di Madiun yang Terapkan PeduliLindungi Baru 4

i

Taman Wisata Umbul Madiun, salah satu wisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Para pelaku usaha wisata di Madiun diminta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Madiun untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, penerapan apilikasi PeduliLindungi menjadi salah satu persyaratan buka kembali guna mewujudkan wisata yang aman dan sehat di masa PPKM pandemi COVID-19.

Baca Juga: Dishub Surabaya Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

"Kepada seluruh pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Madiun, kami mendorong untuk percepatan kepemilikian aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono di Madiun, Jumat (8/10),

Baca Juga: Bulog Madiun Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan Aman

Berdasarkan data yang dimiliki, dari 59 usaha wisata (tempat wisata, desa wisata, rumah makan/restoran, transportasi wisata hingga tempat konvensi) di Madiun baru 4 yang memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

Keempat tempat wisata tersebut adalah Taman Wisata Umbul Madiun atau Madiun Umbul Square di Dolopo, Taman Gligi Desa Kepel Kecamatan Kare, Wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan, dan Waduk Bening Widas di Saradan.

Melihat masih minimnya yang memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya terus mendorong para pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mengurus persyaratan tersebut.

"Kami juga berkolaborasi dengan Pemprov Jatim guna percepatan barcode PeduliLindungi tersebut di tempat-tempat wisata Kabupaten Madiun," kata Anang.

Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Madiun masih berstatus penerapan PPKM Level 3. Pihaknya bersiap untuk membuka tempat wisata di Kabupaten Madiun saat telah berada di level 2.

"Kita menunggu Instruksi Mendagri untuk dapat dibuka saat level 2 dengan kapasitas 25 persen," katanya.

Anang menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU