Kekosongan OPD, Bupati Sumenep akan Berkirim Surat ke Permendagri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Mar 2021 18:08 WIB

Kekosongan OPD, Bupati Sumenep akan Berkirim Surat ke Permendagri

i

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, M.Hum. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Achmad Fauzi mulai mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut Bupati yang baru dilantik ini, Achmad Fauzi harus segera mengambil langkah untuk mengisi sejumlah jabatan kosong, sebab berkaitan dengan kerja untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih sejahtera.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

" Saya akan mengambil langkah, namun tetap mengikuti sesuai dengan aturan yang ada, jadi mengenai kekosongan di sejumlah OPD masih menunggu aturan dan menunggu sekitar 6 bulan lagi, jadi semua proses sudah dilaksanakan hanya tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan waktu yang tepat saja,” tegasnya,Rabu (3/3). 

Bahkan sambungnya, "Saya masih mau berkirim surat untuk konsultasi ke Permendagri untuk mengisi kekosongan tersebut, di jika diijinkan diisi oleh Permendagri, kalau memang ada landasan yang boleh diisi maka kita isi, kalau tidak boleh sudah kita isi PLT saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

Meskipun demikian, kata dia, ada OPD yang masih  belum ada kepalanya, namun itu tidak mengganggu kinerja instansi, makanya langkah yang akan kita ambil sementara adalah mengisi kekosongan itu dengan Pelaksana Tugas (Plt).

“Dengan Plt di OPD itu kinerja tetap efektif, namun yang jelas kami berusaha secepatnya melakukan tahapan seleksi untuk mengisi kepala OPD yang kosong,” pungkasnya. Ar

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU